Hemat saya kebocoran ini tidak akan pernah terjadi, apabila :
1. Pihak percetakan menggandakan soal sesuai dengan jumlah peserta ujian.
2. Pihak percetakan dengan tertib dan teliti mengelompokkan soal dan memasukkan
ke amplopnya masing-masing beserta blangko berita acara dan absen peserta ujian
dan jangan sampai ada soal lain salah masuk ke amplop yang bukan amplopnya.
3. Peserta ujian dilarang membawa HP masuk ruang ujian.
4. Pengawas ujian benar-benar melaksanakan tata tertib sebagai pengawas ujian.
5. Polisi aktif pengamanan soal dari Kantor Polisi, ketempat ujian dan mengawal
amplop lembar jawaban sampai ke Disdik setempat.
6. Pengawas Disdik benar-benar melaksanakan pengawasan ketat.
7. Monitoring dari independent secara ketat.
8. Selesai waktu ujian, lembar soal dan lembar jawaban dihitung secara teliti oleh
pengawas ujian.
9. Memasukkan lembar jawaban keamplopnya dan “melak” disaksikan oleh Pengawas
Disdik, Polisi dan Petugas Independent.
10.Amplop yang sudah dilak harus diantar hari itu juga ke Kandisdik dikawal Polisi.
Soal UN dan lembar jawaban adalah rahasia negara. Oleh karena itu dengan penuh kesadaran kita semua berkewajiban menjaga kerahasiaan tersebut. Semoga UN tingkat SMP/sederajat tanggal 5-8 Mei 2008 ini tidak mengalami kecurangan atau kebocoran.
Arsyad Indradi